PENTING! Syarat Wajib Tenaga Kesehatan Haji Indonesia, Ada Syarat Khusus Wanita
Pak Perawat - Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) untuk periode 2024 sudah ditutup. Namun tenang, karena periode tahun-tahun berikutnya masih tetap terbuka. Setiap muslim yang memahami betapa besarnya pahala naik haji, pasti akan sangat berminat untuk mendaftar menjadi TKHI. Tenaga kesehatan haji memiliki pahala berlipat.
Pahala berlipat Tenaga Kesehatan Haji Indonesia
Pahala pertama sebagai tenaga kesehatan yang memastikan jama'ah mendapatkan pelayanan kesehatan prima. Pahala kedua adalah dapat menjalankan ibadah haji dan umroh. Pahala yang kedua inilah yang begitu diinginkan oleh para calon TKHI. Sebab, jika mendaftar dalam program haji reguler, antriannya begitu panjang bahkan puluhan tahun.
Dengan mendaftar sebagai TKHI, maka yang terpilih di tahun keberangkatan maka menjadi keberuntungan yang datangnya dari Allah. Selain dapat menjalankan ibadah haji bersama para jama'ah, ibadah umroh pun bisa sekaligus dikerjakan oleh tenaga kesehatan haji.
Syarat wajib Tenaga Kesehatan Haji Indonesia
Sebelum mendaftar, pahami dulu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh calon TKHI. Syarat-syarat yang harus dipenuhi di antaranya:
1. Beragama Islam
Persyaratan pertama untuk para calon pendaftar yaitu harus beragama Islam.
2. Warga Negara Indonesia
Persyaratan kedua untuk calon pendaftar harus warga negara Indonesia.
3. Sehat Jasmani dan Rohani
Persyaratan kedua untuk calon pendaftar harus memiliki tubuh yang bugar, sehat secara jasmani dan rohani, serta untuk wanita diwajibkan tidak hamil selama masa tugas menjadi Tenaga Kesehatan Haji Arab Saudi dan Kloter.
4. Tidak terlibat dalam proses hukum
Bagi calon pendaftar diwajibkan untuk tidak terlibat dalam proses hukum maupun perdata yang sedang berlangsung.
5. Memiliki KTP yang SAH
Persyaratan keempat bagi calon pendaftar harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih Aktif dan sudah Elektronik.
6. Surat Izin Atasan
Syarat kelima harus memiliki surat izin dari atasan dari tempat bekerja saat ini, dilengkapi dengan TTD, nama terang dan materai.
7. Tidak Memahrami atau Dimahrami
Calon pendaftar diwajibkan tidak dalam memahrami atau dimahrami. Maksud dari memahrami adalah mendampingi calon jama'ah haji yang ada hubungan darah dengan tenaga kesehatan haji. Sedangkan dimahrami adalah sebaliknya yaitu sedang ditemani oleh mahramnya dalam sebuah safar yang jauh.

Post a Comment for "PENTING! Syarat Wajib Tenaga Kesehatan Haji Indonesia, Ada Syarat Khusus Wanita"